BAB I
PENDAHULUAN
Dalam konteks penyebaran ajaran dan pengembangan peradaban Islam, dakwah menempati posisi yang sangat strategis dalam menentukan maju mun-durnya ajar¬an Islam. Betapapun, hanya dengan kegiatan ini, ajaran Islam dapat ter¬sebar luas, dan menjadi satu doktrin yang diyakini dan diamalkan oleh seluruh manusia muslim yang ada di muka bumi ini. Sebagai umat terbaik (khaira um-mah), umat Islam diberikan amanah untuk mengajak manusia agar melakukan ke-baikan dan mencegah kemunkaran. Hal ini sesuai dengan firman Allah berfirman bahwa:
• ••
Artinya:
“Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar” (Q.S. ali-Imran: 110).
Islam memang mengandung ajaran kebenaran yang menstimulus setiap pe¬meluknya untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat di setiap negeri yang mereka masuki. Oleh karena itu, tidak terlalu berlebihan bila Prof Max Muller (1985) menyebut Islam sebagai salah satu di antara enam agama besar di dunia yang merupakan agama dakwah. Artinya, di dalam agama itu terkandung ajaran bahwa usaha menyebarluaskan kebenaran dan mengajak orang-orang yang belum mem¬percayainya dianggap sebagai tugas suci oleh para pendirinya atau oleh para peng¬gantinya. Dorongan untuk melakukan kewajiban agama, menurut Prof Max Muller, seperti dikutip T.W. Arnold, sebagai kegiatan misionari. Semangat memperjuangkan kebenaran itu terwujud dalam aktivitas sehari-hari, seperti dalam pikiran, ucapan, dan tindakan umat Islam. (Lihat: Thomas W. Arnold. Sejarah Dakwah, ) Dalam konteks ini, Lothrop Stoddard (1926) mengagumi pesatnya perkem¬bangan Islam bila dibandingkkan dengan agama-agama lainnya. Ia mengatakan bahwa Islam hanya dalam tempo kurang dari satu abad, Islam telah tersebar ke seluruh penjuru. Lebih jauh ia mengatakan:
“The proselyting power of Islam is extraordinary, and its hold upon its votaries is even more remarkable. Throughout history there has been no single instance where a people, once become Muslim, has abandoned the faith. Extirpated they may have been, but extirpation is not apostasy. This extreme tenacity of Islam, this ability to keep its hold once it has got a footing, must be borne in mind when considering the future of regions where Islam is today advancing”
.( Mana sumbernya?) cari dalam karyanya L. Stoddars, The New World of Islam ( sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Dunia Baru Islam, khususnya pada bagian awal),
Selanjutnya, Stoddard menegaskan bahwa kekuatan dakwah Islam sungguh luar biasa, dan daya ikatnya terhadap pemeluk-pemeluknya bahkan lebih hebat lagi. Sepanjang sejarah tidak pernah ada satu contoh pun di mana suatu ma¬syarakat, sekali menjadi Muslim, telah meninggalkan agama ini. Mereka mungkin pernah dimusnahkan, tetapi pemusnahan bukanlah kemurtadan. Keteguhan Islam yang berlebihan ini, kemampuan untuk menjaga daya ikatnya sekali ia memperoleh tempat berpijak, haruslah diperhatikan sungguh-sungguh ketika mewacanakan ma¬sa depan kawasan-kawasan di mana Islam sekarang berkembang. Bahkan L. Stod¬dart mengagumi kehebatan penyebaran Islam yang dilakukan para da’i. Karena hanya dalam tempo satu abad, Islam telah ter¬sebar di hampir semua penjuru dunia. Ini sekali lagi, karena Islam adalah agama dakwah, yang penyebarannya merupakan kewajiban setiap pemeluknya. ( sebutkan sumbernya)
Dalam tataran sejarahnya, sejak kehadirannya pertama kali di jazirah Arabia, Islam secara kontinu terus melakukan perluasan untuk menyebarkan ajarannya. Bahkan Islam pada akhirnya berhasil tersebar hingga ke da¬rat¬an Eropa dan, dan kini di benua Amerika dan Australia. Di Indonesia, Islam tum¬buh dan berkembang atas jasa para ulama dan pe¬dagang gujarat asal Timur Tengah yang ber¬peran mendak¬wahkan setiap ajaran Islam melalui media dan proses perdagangan, kebudayaan serta proses per¬kawinan, dan lain lain. Bahkan Islam ter¬sebar dengan sangat cepat, karena jasa para ulama yang mencoba melakukan akul¬turasi antara tradisi Islam dengan tradisi lokal, sehingga menciptakkan kebu-dayaan Islam lokal. Lahirnya kebudayaan Islam lokal ini merupakan khazanah Islam terbesar yang pernah dihasilkan ulama Indonesia. ( Lihat buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid III, karya Nugroho Notosusanto, Balai Pustaka, Jakarta)
Berdasarkan kegiatan dakwah inilah Islam tersebar ke setiap pelosok negeri. Kini, agama ini menjadi kelompok terbesar kedua di dunia setelah Nasrani (Katolik, Protestan, Ortodoks, Anglikan, Kibti, Maroni, Advent, dan sebagainya. Sebutkan sumbernya!). Di Indo¬ne¬sia Islam menjadi agama mayoritas yang dianut masyarakat Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Survey internasional Adherent, jumlah pemeluk agama Islam dunia mencapai kurang lebih 1,5 milyar jiwa atau 21 persen jiwa dari total penduduk dunia yang mencapai 6,3 milyar per tahun 2005. Sementara penganut agama Nasrani mencapai 2,1 milyar jiwa atau 33 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Dari total tersebut secara sporadis tersebar di 45 negara yang mayoritas penduduknya muslim dan di 149 negara yang penduduknya minoritas. Sementara itu, di Indonesia, pemeluk agama Islam mencapai 88,2 persen, dari total penduduk yang mencapai 220 juta jiwa. (Sebutkan sumbernya!)
Melihat perkembangan Islam yang cukup pesat itu, John L. Esposito (1999) mengungkapkan kekagumannya bahwa:
"Although Islam is the youngest of the major world religion, Islam is the second largest and fastest-growing religion in the world. To speak of the world of Islam today is to refer not only to countries that stretch from North Africa to Southeast Asia but also to Muslim communities that exist across the globe."
( sebutkan sumbernya? )
Menurutnya, meskipun Islam termuda di antara agama-agama besar dunia, tetpi Islam merupakan agama terbesar kedua dan paling cepat pertumbuhannya di dunia. Pem¬bicaraan tentang dunia Islam hari ini merujuk bukan hanya kepada negeri-negeri yang membentang dari Afrika Utara ke Asia Tenggara tetapi juga kepada ko¬mu¬nitas-komunitas Muslim yang ada di seluruh penjuru bumi. Sebutkan sumbernya!
Pertanyaannya, adakah persoalan keberagamaan cukup berhenti di situ, di mana kesan keberhasilan penyebaran dakwah itu terbatas pada asumsi statistik, se¬dikit banyaknya jumlah pemeluk agama, atau ada persoalan yang lebih daripada itu. Pertanyaan ini penting diajukan karena umat Islam seringkali menyaksikan fenomena-fenomena yang cukup memprihatinkan terkait pola keberagamaan di masyarakat. Misalnya, ketika besaran jumlah pemeluk agama itu belum berbanding lurus dengan besaran kualitas yang dimiliki oleh mereka. Kita seringkali me¬ne¬mu¬kan bahwa umat Islam yang dalam segi jumlah relatif banyak, tapi pada saat yang sama, ditemukan bahwa umat Islam juga yang banyak mengalami problem ke¬mis¬kinan.
Menurut World Development Report yang dikutip Riaz Hassan (2001), sebagian besar negara dengan mayoritas Muslim termasuk ke dalam kelompok negara de¬ng¬an penghasilan rendah sampai menengah. Sekitar 66 persen orang Islam hidup di negara-negara dengan penghasilan rendah. Hanya 2 persen orang Islam yang hidup di kelompok negara dengan penghasilan tinggi. Adapun semua negara-negara Islam yang berpenghasilan tinggi dan menengah adalah negara-negara pengekspor mi¬nyak. ( sebutkan sumbernya!)
Dari data di atas memperlihatkan bahwa secara tidak langsung doktrin ajar¬an keislaman yang terkandung dalam al-Quran belum mampu dirasakan dam¬pak¬nya dalam kehidupan sosial masyarakat. Sebagian doktrin yang memuat ajaran ke¬sejahteraan dan keadilan sosial bagi umat belum dapat dicapai oleh para peme¬luk¬nya. Terbukti dengan mudah kita menemukan seorang muslim yang taat menja¬lan¬kan ritual keagamaan dalam keseharian, tapi menutup diri dari persoalan kemis¬kinan yang ada secara berhadapan. Ia tidak mampu berbuat adil untuk peduli de¬ngan yang lain. Ia rajin pergi haji hingga berkali-kali, namun tidak peduli dengan tetangga sebelahnya yang mati. Sungguh sebuah ironi. Tapi itulah kenyataan yang sering kita temui di masyarakat.
Di Indonesia, bila kita flash back pada masa Orde Baru, akan teringat betapa Soeharto selalu membangga-banggakan pembangunan masjid-masjid dan rumah ibadah yang meningkat pesat. Grand design pembangunan agama pada masa itu, seringkali melulu dilihat dalam kacamata pertumbuhan numerik; misalnya dalam jumlah masjid yang dibangun, jumlah jemaah haji yang meningkat setiap tahun, besaran zakat yang dikeluarkan oleh umat Islam, dan lain sebagainya. ( cari seumbernya!)
Menyaksikan itu akan tampak bahwa dari sudut material adanya pening-katan aspek mental-spiritual masyarakat. Tapi pada saat yang sama ditemukan rea¬litas yang bertentangan dengan keyakinan agama masyarakat itu sendiri. Misalnya, aksi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme meningkat drastis seiring dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap agama. Lainnya seperti tindakan intoleransi atas dasar sentimen kedae¬rah¬an atau keagamaan serta meluasnya gejala kemiskinan dan pengangguran angkanya bukan malah turun, melainkan terus menunjukkan kenaikan dari angka grafiknya.
Menurut data Transparency International Indonesia, Indonesia yang meru-pakan negara berpenduduk mayoritas muslim, ternyata juga negara dengan tingkat ter¬tinggi korupsinya. Indonesia berada pada peringkat ke-126 dari total seluruh negara yang disurvei lembaga tersebut. Bahkan Indonesia berada di bawah negara-negara Komunis yang juga memiliki tingkat korupsi tinggi. Di saat yang sama, Indonesia juga adalah surga bagi para pelaku kekerasan. Kekerasan yang terjadi sepanjang reformasi ini telah banyak yang terjadi, mulai dari kekerasan atas nama daerah, agama, atau suku, dan lain sebagainya. Menurut data yang berhasil dilaporkan ke¬kerasan di Indonesia telah mencapai kurang lebih 200 kasus, terdiri dari 100 kasus kekerasan yang disebabkan oleh sentimen suku, sementara sisanya kasus kekerasan yang ditimbulkan oleh kekerasan agama. ( MANA SUMBERNYA?)
Pada aspek yang lain, Indonesia juga merupakan surga bagi tumbuh subur¬nya kemiskinan dan pengangguran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2008, jumlah penduduk yang berada di bahwa garis kemiskinan mencapai 34,96 juta jiwa atau 15,42 persen. Dari total penderita itu, dipastikan kebanyakan adalah orang Islam. Pengangguran mencapai 25,6 persen, meningkat terus menerus setiap tahunnya. Dan ini pun banyak di antaranya adalah kelompok-kelompok ma¬syarakat produktif yang beragama Islam. Memang setiap persoalan sosial ekonomi yang terjadi di negara ini dimungkinkan akan sangat erat kaitannya dengan para pemeluk agama Islam, karena agama ini merupakan agama mayoritas.
( SEBUTKAN SUMBERNYA!)
Gejala di atas, dimana peningkatan mental spiritual belum mampu diikuti oleh peningkatan pada aspek pengamalan. Kenyataan ini menurut penilaian Ogburn (1964) sebagai sebuah gejala malintegration: sebuah gejala dimana terjadi ketim¬pang¬an integrasi antara unsur-unsur kebudayaan yang bersifat material dengan unsur-unsur kebudayaan yang bersifat non-material. Unsur-unsur kebudayaan material berkembang secara linier, sementara secara non meterial malah berjalan siklikal (DIBERI PENJELASAN APA MAKSUD KATA SIKLIKAL INI) yang tak ubahnya seperti seekor siput membelah jalan. Akibatnya, unsur-unsur kebudayaan non-ma¬te¬rial seperti mentalitas, kebiasaan, mo¬ral, tata cara dan pola interaksi relatif jauh ter¬tinggal dibanding unsur-unsur ma¬terial.
Terkait dengan kemunduran kualitas keislaman masyarakat ini, tidak sedikit para pengamat kontemporer yang berusaha mengidentifikasi berbagai penyebab meluasnya gejala itu. Ahli ilmu politik dan pendidik dari Suadi Arabia, Abu Sulai¬man (1997), misalnya, melihat konsep ummat yang cacat telah bertanggungjawab atas kemunduran politik, sosial, dan ekonomi dunia Islam dalam tiga abad terakhir. Otoritarianisme elit politik, dan penindasan emosi dan psikologi massa oleh elit in¬telektual dan agama telah merusak kreatifitas berpikir umat Islam. Akibat dari ke¬bi¬jakan ini adalah munculnya hambatan yang menyebabkan mentalitas dan karakter umat berkembang sedemikian rupa, sehingga umat kurang inisiatif, inovatif, dan kreatif. Umat Islam saat ini terjebak dalam pola keberagamaan yang lebih memen¬tingkan aspek ritual dibanding aspek-aspek sosial ekonomi di masyarakatnya. ( TULIS SUMBERNYA!)
Tampaknya, Abu Sulaiman melihat bahwa kepongahan yang diperlihatkan para elit intelektual dan para ulama, termasuk di dalamnya para juru dakwah, men¬jadi bagian dari langgengnya permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kepong¬ah¬an yang diperlihatkan oleh para juru dakwah dapat mengambil bentuknya yang sangat beragam. Misalnya, tafsir al-Quran yang sangat kaku, hegemoni makna iman dan Islam, kecenderungan yang sangat elitis, berjarak, dan lain sebagainya. ( Tulis sumbernya)
Dalam konteks ini, Quraish Shihab (1993) melihat kegiatan-kegiatan dakwah yang sering dilakukan, terkadang tidak menemukan sasarannya atau tidak berkesan di kalangan mad’u. Misalnya, tema dan materi dakwah seringkali tidak membumi atau menyentuh problem-problem dasar masyarakat, sehingga kelemahan dalam bi¬dang ekonomi, misalnya, sering dimanfaatkan oleh sementara pihak untuk ke¬pen¬tingan-kepentingan tertentu. Dalam hal ini, para juru dakwah seringkali diha¬dapkan pada kenyataan bahwa mereka belum mampu mengatasi persoalan sosial ekonomi masyarakat. Dakwah yang diharapkan menjadi media penyelesaian masalah-masa¬lah sosial (problem solving) menjadi hal yang sulit diharapkan. ( Tulis sumbernya)
Oleh karena itu, sudah semestinya setiap da’i mampu melakukan peren¬ca-na¬an program dakwah secara baik, yang menyentuh persoalan-persoalan sosial eko¬no¬mi dan persoalan ril masyarajat. Para da’i tidak hanya melakukan aktivitas dakwah bil lisan, tetapi lebih dari itu, seorang da’i harus melakukan gerakan dakwah bil hal, yang dapat menyentuh persoalan-persoalan mendasar yang terjadi di masyarakat muslim. Dengan begitu, gerakan dakwah benar-benar dapat menyentuh dan dirasa¬kan manfaatnya oleh umat manusia.
Langkah-langkah strategis dan program pengembangan dakwah Islam yang dilakukan oleh para wali dan para ulama terdahulu, semestinya menjadi bahan ru¬jukan utama bagi para da’i. seperti diketahui, dahulu, para wali dan ulama Islam Indonesia, banyak melakukan aktivitas dakwah bil hal. Mereka berdagang sambil ber¬dakwah atau sebaliknya, mereka berdakwah sambil berdagang. Dengan demikian, mereka tidak membutuhkan masukan dana ke kantong mereka, justeru mereka mengeluarkan dana sendiri untuk kegiatan dakwah bil hal. Selain itu, para wali dan ulama terdahulu, juga menggunakan media budaya lokal sebagai media dakwah. Sementara materi yang diberikan, tetap merujuk pada al-Qur’an dan al-Sunnah, de¬ngan mengakomodasi budaya lokal. Dengan cara begini, banyak masyarakat ter¬tarik masuk Islam. ( Tulis sumbernya) Setelah itu, baru para wali dan ulama penyebar Islam di In¬donesia, melakukan dakwah bil hal dalam mengentaskan masyarakat dari kebo¬dohan dan ke¬miskinan. Karena, dari dahulu hingga kini, dua persoalan inilah yang menjadi problem utama yang dihadapi umat manusia di dunia ini.
Dinamika Problem Dakwah
Seperti disebutkan di atas bahwa Islam disebarkan oleh para ulama dengan cara berdakwah ke setiap pelosok negeri di muka bumi ini. Di antara mereka meng¬ambil bentuk dan pola pendekatan yang berbeda dalam melakukan dakwahnya, di¬sesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman yang melingkupitnya. Dengan begitu, diperlukan upaya kritis dalam meninjau kembali terhadap pendekatan, metode, dan materi dakwah, sehingga dapat melahirkan pendekatan yang sesuai pada zamanya yang pada gilirannya dapat mengatasi persoalan di masyarakat.
Perkembangan dakwah Islam di Indonesia mengalami berbagai perubahan, baik dari segi bentuk, cara, maupun segi penekanannya. Dahulu, pada masa awal perkembangan Is¬lam di Nusantara, para ulama dalam penyampaian ajaran agamanya dititikberatkan pada usaha menghubung-hubungkan ajaran-ajaran Islam itu dengan realitas metafisika, sehingga surga, neraka, nilai pahala, dan beratnya siksa kubur mewarnai hampir setiap seruan dalam kegiatan dakwah Islam. Di sini harus dianalisis, apa maksudnya pernyataan ini?
Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perubahan yang begitu besar di masyarakat. Perubahan sosial di Indonesia terus berlangsung seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seiring dengan banyaknya bermunculan temuan-temuan ilmiah para ilmuwan Barat yang berusaha mempertanyakan isi kandungan al-Quran, maka dakwah Islam diarahkan untuk berusaha mencari-cari keterkaitan antara ajaran agama dengan perkembangan ilmu pengetahuan—kendati terkadang ada kesan dipaksakan. Dakwah Islam sehingga acapkali diarahkan untuk men-counter berbagai klaim-klaim penemuan para kaum ilmuwan Barat itu. Beri contoh di sini, apa misalnya.
Bersamaan dengan munculnya berbagai kenyataan sosio-kultural baru di masyarakat, maka lahir kesadaran baru di kalangan para aktivis dakwah yang di-tandai dengan berdirinya lembaga-lembaga dakwah dan Ormas Islam, seperti Mu¬hamma¬diyah tahun 1912, Nahdlatul Ulama pada 1926, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Amrullah Achmad (1983) menilai meski muncul banyak lembaga-lem-baga dak¬wah yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, sejatinya ada “benang me¬rah” yang mempertemukan perbedaan itu, yakni kesadaran transendental untuk menanyakan kembali apa yang seharusnya terjadi dalam kenyataan sosial menurut ajaran Islam dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan, yang kese¬mua¬nya itu harus diubah oleh kegiatan dakwah.
Dalam kerangka itu, menurut Amrullah Achmad, dakwah Islam tengah menga¬lami proses “transendensi” dan “immanensi” yang diwujudkan dalam upaya mencari model yang mampu menggambarkan kenyataan secara jelas dan memu¬dahkan dalam memecahkan masalah sosial yang dihadapi.
Memasuki zaman Orde Baru, pendekatan dan materi dakwah yang digu-na¬kan pun kembali berevolusi secara perlahan. Meski pada awalnya Presiden Soeharto pada saat itu memiliki pandangan yang kurang menjanjikan terhadap perkem¬bang¬an umat Islam, di akhir-akhir kepemimpinannya ternyata memperlihat¬kan tanda-tanda yang cukup menggembirakan. Terbukti, dalam rangka mensosialisasikan ber¬bagai agenda pembangunannya, Soeharto cukup pintar; ia menggunakan para ulama, kyai, dan juru dakwah untuk menyampaikan ide-ide pembangunan ke ma¬syarakat. Dalam hal ini berbagai aktivitas keagamaan ditandai oleh usaha meng¬hubung-hubungkan antara ajaran agama dengan pembangunan masyarakat. Ajaran agama diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan, sambil membentengi penganut-penganutnya dari segala macam dampak negatif yang mungkin terjadi akibat pembangunan.
Contoh konkret dari geliat dakwah pada masa Orde Baru diperlihatkan pada upaya untuk mencari pendasaran-pendasaran teologis terhadap praktik pem¬bangunan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa itu. Para dai' yang menyam¬paikan dukungannya terhadap program Keluarga Berencana (KB), misalnya, mereka berusaha mencarikan dalil-dalil keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk me¬legitimasi program pembangunan pemerintah. (Sebutkan dan carikan sumbernya!)
Bahtiar Effendy (2000) menyebutkan Orde Baru dapat mengubah perla¬ku-an¬nya terhadap Islam: dari yang sebelumnya bersifat antagonistik menjadi ako-mo¬datif. (di sini harus diberi contoh dalam catatan kaki, bagaimana perlakuan pemerintah Orba terhadap umat dan ormas Islam ketika itu, terlebih kepada para aktivis muslim). Lebih jauh ia melihat bahwa transformasi rezim dalam hubungannya dengan Islam, mulai terlihat secara mencolok sejak akhir 1980-an. Isu demi isu yang dipan¬dang—setidak-tidaknya oleh sebagian umat—menguntungkan Islam mulai bergulit. Secara formal, kita bisa mencatat adanya UUPN, UUPA, BMI, ICMI, peraturan me¬ngenai jilbab, Festival Istiqlal, diakomodasinya kalangan Islam dalam jumlah yang cukup lumayan di lembaga-lembaga legislatif dan birokrasi negara, pem¬bangunan-pembangunan rumah ibadah, pendirian sekolah-sekolah Islam, pengiriman dai'-dai' ke wilayah terpencil, dan berbagai kebijakan produktif lainnya.
Setelah rezim Soeharto jatuh, situasi dan kondisi umat Islam mulai berubah. Reformasi telah melahirkan bayi mungil yang bernama demokrasi. Sistem baru ini membuka ruang publik yang bebas bagi semua orang dan kelompok di masyarakat untuk menyuarakan setiap kehendak dan aspirasinya, tanpa harus dibayang-ba¬yangi oleh rasa ketakutan terhadap ancaman penguasa. Umat Islam ikut larut dalam euphoria kebebasan itu yang menyeruak bagaikan air bah menghantam dinding peng¬a¬man. Para juru dakwah menjadi bagian penggembira dari umat Islam lainnya, yang merasakan bebas dari belenggu penguasa, tanpa harus takut memilih dan me¬nentukan tema atau materi saat berdakwah. Oleh karenanya dengan mudah kita mendengar juru-juru dakwah yang dengan leluasa mencaci dan memaki rezim yang telah berkuasa itu. Padahal seperti kita ketahui bahwa pada masa Orde Baru tidak pernah terdengar dakwah yang sangat berani seperti yang dilakukan pada zaman reformasi ini.
Reformasi yang berhasil melahirkan ruang publik (public sphere) yang sangat bebas ternyata menimbulkan kesadaran baru terkait dengan persoalan-persoalan yang tidak pernah muncul di masa sebelumnya di masyarakat. Seperti muncul isu demokrasi, kesadaran gender, multikulturalisme, kemiskinan, dan lain sebagainya, yang menuntut keterlibatan umat Islam dalam merespons berbagai persoalan kon¬temporer tersebut. Dalam hal ini, maka kegiatan dakwah Islam kembali menghadapi perubahan dari berbagai seginya. Tidak salah bila kemudian muncul seminar, dis¬kusi, lokakarya, atau semacamnya yang berusaha membahas prospek dakwah Islam terhadap isu-isu kontemporer. Maka kemudian muncul seperti wacana dakwah Islam berbasis gender, dakwah berbasis multikulturalisme, dakwah kemiskinan, dan lain sebagainya.
***
Dari ulasan panjang di atas, dapat dipahami bahwa pada hakikatnya dakwah berarti aktualisasi imani (teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu sistem ke¬giatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak ma¬nu¬sia pada dataran kenyataan individual dan sosio-kulutral dalam rangka meng¬u¬sa¬hakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan meng¬gu¬nakan cara tertentu (Amrullah Achmad, 1983:2).
Secara umum, kegiatan dakwah selama ini seringkali terjebak ke dalam kegiatan seremonial, yaitu kegiatan mengenai bagaimana caranya para juru dakwah itu memperbanyak kelompok-kelompok baru di masyarakat yang memeluk agama Islam, bukan pada bagaimana caranya memperkuat keimanan dan keislaman umat dengan kegiatan-kegiatan konkret di masyarakat. Dakwah hanya dijadikan sebagai instrumen untuk memperbanyak jemaah, tidak dibarengi dengan peningkatan mutu keimanan dan keislaman jemaah itu sendiri.
Menurut Amrullah Achmad, persoalan itu dapat dilacak pada kekeliruan masyarakat kita dalam mendefinisikan dakwah. Umat Islam seringkali terjebak da¬lam memberikan pengertian atas terminologi dakwah itu sendiri, yakni diberi pe¬ngertian tabligh atau penyiaran dan penerangan agama. Pengertian ini tentu saja sangat sempit sehingga tidak mampu menghubungkan antara simbol dengan realitas. Kerangka pemehaman ini menentukan kriteria dai, yaitu mereka yang aktif berceramah/berkhutbah lewat mimbar-mimbar. Padahal aktivis yang seperti ini lebih tepat disebut mubaligh/khatib. Pertanyaannya adakah orang yang tidak tabligh, tapi menyiarkan Islam tidak disebut dai. ( Tulis sumbernya)
Konstruksi pemikiran seperti ini mempengaruhi tradisi dakwah yang dilakukan umat Islam. Mereka terbiasa melakukan dakwah di mimbat-mimbar (Tabligh). Tradisi pemahaman ini tentu saja mengakibatkan Islam hanya mampu memasuki “wilayah pinggir” dari sistem kepribadian dan sosial. Keadaan yang demikian dapat dikatan sebagai budaya dakwah oral (verbal) yang hampir tidak pernah memberikan jawaban konkret atas permasalahan yang dihadapi umat manusia.
Kenyataan ini seringkali dilanggengkan oleh anggapan umum yang dipegang juru dakwah bahwa mereka hanya menyampaikan saja, sedangkan petunjuk untuk masuk Islam datang dari Allah. Meski pada dimensi tertentu, anggapan ini boleh jadi benar, tapi bila melihat pada firman Allah yang menyatakan bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum bila tidak kaum itu sendiri yang mengubahnya. Artinya perubahan itu datang setelah ada proses rekayasa sosial (social enginering) yang dilakukan dari luar, termasuk di dalamnya oleh sumbangan pemikiran dan perbuatan para juru dakwah.
Padahal sebetulnya dakwah Islam lebih dari sekadar tabligh. Ia merupakan realisasi dari keimanan sekaligus keislaman seorang muslim yang paripurna dalam mewujudkan perubahan dan mengarahkannya. Mengubah struktur sosial budaya masyarakat, dari satu kondisi ke kondisi tertentu, dari kondisi kebodohan ke arah kemajuan/kecerdasan, keterbelakangan ke arah kemajuan, kemiskinan ke arah kemakmuran, dan dari kedhaliman ke arah keadilan. Semuanya itu untuk mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai makhluk paling unggul di muka bumi ini.
Selama ini secara umum kegiatan dakwah umat Islam diidentifikasi oleh Muhammad Natsir dalam bukunya "Fiqhud Dakwah" terdapat tiga metode dakwah yakni dakwah bi al- lisan, dakwah bi al-kalam, dan dakwah bi al-hal. Dari tiga jenis pendekatan ini kemudian terdapat berbagai model pengembangannya, seperti adanya klasifikasi dakwah berdasarkan besar kecilnya orang yang terlibat, maka muncul term dakwah fardiah (dakwah per individu) dan dakwah ammah (dakwah lembaga). Di samping itu juga ada klasifikasi dakwah berdasarkan cara yang digunakan oleh dai, maka muncul term dakwah bil hikmah (dakwah dengan cara memasukan penjelasan-penjelasan ilmu pengetahuan), dakwah bil mujadalah (dakwah dengan cara berdsiskusi atau berdebat), dan lain sebagainya. Berikut penjelasannya ketiga pendekatan dakwah Islam itu: ( Tulis sumbernya)
Pertama, dakwah bil-lisan. Jenis pendekatan ini berupa penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). Dakwah jenis ini akan menjadi efektif bila: disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jumat atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.
Dakwah bil-lisan juga berarti menyampaikan materi secara langsung kepada jemaah mengenai berbagai hal materi yang terkandung di dalam Islam. Dakwah ini tak ada bedanya dengan tabligh, yakni sekadar menyampaikan ajaran Islam kepada jemaah. Ukuran keberhasilan dari dakwah ini adalah materi yang disampaikannya itu diterima dan dipahami oleh pendengar. Dalam tradisi ilmu komunikasi, jenis dakwah ini sering disebut sebagai komunikasi searah. Artinya dai menyampaikan materinya secara sepihak kepada jemaah dakwahnya, minim dialog.
Model dakwah lisan dengan cara sekadar menyampaikan pidato di atas mimbar yang sifatnya verbal menempatkan dakwah Islam dalam ruang yang ekslusif. Dakwah menjadi gagal sebagai bagian dari instrumen untuk mengemas Islam yang menarik sehingga membuat orang yang belum beriman menjadi beriman. Jenis dakwah inilah yang dikritik oleh Abdul Munir Mulkhan (2002) sebagai terlalu sibuk mengurusi Tuhan, bukan manusia. Sehingga dakwah gagal mengembangkan daya rasional dan sikap empiris, kecuali memaksa orang dan dunia sosial menyesuaikan doktrin dan mengancam memasukkan ke dalam neraka. ( Tulis sumbernya)
Kedua, dakwah bil-qalam atau bit-tadwin. Adalah dakwah melalui tulisan berupa menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif. Keuntungannya model ini tidak menjadi musnah meskipun sang dai, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut dakwah bit-tadwim ini Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada".
Ketiga, dakwah bil-hal. Adalah jenis dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad'ulah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si dai’ (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah. Dengan aksi nyata, tujuan dakwah jenis ini, menurut Munas Majelis Ulama Indonesia tahun 1985 dan dalam rakernya tahun 1987, antara lain untuk meningkatkan harkat dan martabat umat, terutama kaum dhu’afa atau kaum berpenghasilan rendah (H.S. Prodjokusumo, 1997:221).
Dakwah bil-hal atau juga sering dikenal dengan dakwah bil-fi'li berarti juga dakwah dengan perbuatan nyata di masyarakat. Dakwah ini juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial, dimana membuat sebuah masyarakat itu menjadi berubah melalui intervensi komunitas yang dilakukan oleh dai. Dakwah ini dalam bentuknya bisa berupa tenaga dan pikiran. Dai turun langsung ke masyarakat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial masyarakat, seperti contoh kasus pada kenakalan remaja. Dai terjun ke masyarakat langsung, berdialog, melakukan pemetaan, analisa masalah, kemudian bersama-sama masyarakat mengatasi persoalan tersebut. Dalam contoh lain, misalnya, pembangunan masjid, dai turun langsung memberikan teladan ke masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Contoh lain misalnya untuk penyelesaian masalah pengangguran, dai berpartisipasi ikut mencarikan lowongan kerja atau membukakan lowongan kerja baru bagi masyarakat yang menanggur. Bagi masyarakat miskin, dai ikut membantu baik dalam bentuk mencarikan bantuan, atau dengan cara menyumbang.
Untuk yang jenis ini, dakwah berarti secara langsung memberikan derma berupa uang bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Baik dalam bentuknya zakat, infaq, shadakah, maupun dalam bentuk wakaf. Dakwah dalam hal ini lebih konkret berupa memberikan bantuan berupa uang kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Praktik pemberian ini tidak sebatas sifatnya karitatif, melainkan juga diikuti dengan proses pemberdayaan ke masyarakat, sehingga mereka mampu memanfaatkan dana itu dengan baik.
Dakwah nyata dalam bentuk program pemberdayaan perekonomian masyarakat ini bukan tanpa persoalan. Sejatinya, seringkali ditemukan masalah dalam bentuk kurang terkoordinir dengan baik, baik disebabkan oleh tenaga SDM-nya atau sistem kelembagaanya yang belum cukup mapan. Di samping itu, kegiatannya pun sering lebih bersifat sporadis dan temporal, sehingga menjadikan dana-dana sosial itu tidak mampu dikelola dengan baik untuk pemanfaatan pemberdayaan ekonomi umat Islam.
ZIS dalam Sorotan
Salah satu instrumen dakwah bil hal yang lazim dikembangkan untuk tujuan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat adalah zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS). Hanya saja, ketiga kewajiban ini dalam pengelolaannya tidak pernah luput dari persoalan. Selama ini, zakat, infaq, dan shadaqah belum mampu dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski sebetulnya, potensi setiap tahunnya sangatlah besar. Hanya saja itu belum cukup mampu dioptimalkan.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bahwa potensi ZIS yang dihimpun setiap tahunnya dari umat Islam Indonesia sangatlah besar, yakni mencapai Rp 20 trilyun—sebuah angka yang sangat besar, hampir setengah dari produk domestik bruto (PDB) yang diasumsikan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2007 yaitu 40,5 triliun. Angka ini merupakan agregat dari seluruh jenis zakat, infaq, dan shadaqah yang dikeluarkan oleh umat Islam Indonesia. ( Tulis sumbernya)
Menurut lembaga riset PIRAC, kepercayaan masyarakat terhadap Badan Amil Zakat (BAZ) yang merupakan lembaga amil zakat milik pemerintah meningkat sebesar 3-5 persen per tahun 2007. Peningkatan itu menurut lembaga riset ini dimungkinkan oleh dua hal. Pertama, semakin meningkatnya kesadaran berzakat umat Islam. Dan kedua, meningkatnya kepeduliaan masyarakat terhadap nasib sesamanya. Peningkatan itu tentu saja menambah besaran jumlah dana yang berhasil dihimpun dari dana zakat, infaq, dan shadaqah setiap tahunnya. ( Tulis sumbernya)
Kendati cukup besar potensi itu, pada kenyataannya realisasinya seringkali tidak mampu mencapai optimal, yakni per tahun menurut Baznas hanya sampai Rp 1,9 trilyun. Persoalannya disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari kebingungan untuk menyalurkan, dan tidak tersedianya sumber daya manusiannya yang memadai untuk mengelola dana itu secara optimal di masyarakat. ( Tulis sumbernya)
Di balik besarnya potensi itu, ternyata belum mampu termanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat. Hal ini bisa dilacak pada beberapa faktor penyebab. Dari segi masyarakat menghadapi: pertama, pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban zakat belum lengkap. Ada sebagian masyarakat yang hanya mengetahui zakat itu sekadar zakat fitrah, yang besarnya hanya 2,5 kg beras atau senilai lima belas ribu rupiah. Ada juga yang memahami zakat itu hanya dibayarkan sepanjang Ramadhan sehingga dibatasi waktu satu bulan Ramadhan.
Kedua, kebiasaan masyarakat memberikan zakat langsung kepada mustahiq tanpa melalui badan atau lembaga amil zakat. Hal ini dimungkinkan karena berbagai alasan: ada yang tidak percaya karena beranggapan bahwa lembaga zakat sering memanipulasi dana zakat, ada juga yang beranggapan dana yang disalurkan itu tidak langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga zakatnya tidak diberikan sesuai sasaran.
Dari segi pengelola, zakat sering dihadapkan pada penerapan sistem manajerial yang masih bersifat konvensional, masih jarang lembaga pengelolaan zakat yang mengembangkan pola manajemen berbasis modern. Indikator belum menerapkan manajemen modern cukup jelas dalam praktiknya, seperti belum mendasarkan pada sistem perencanaan yang tepat, evaluasi, pembukuan yang benar, dan lain sebagainya. Secara umum, pengelolaannya masih sebatas pengalaman sehari-hari di masyarakat. ( dalam konteks ini, mesti diberi contooh salah satu lembaga ZIS yang berhasil, seperti DD, dan lain-lain).
Selain itu, aspek pengelolaan juga sering dihadapkan pada kualitas sumber daya manusianya yang kurang memadai. Selama ini pengelolaan dana zakat lebih sering dikelola oleh orang-orang yang secara pengalaman dan pengetahuan belum memiliki pengetahuan dan pengalaman ilmu manajerial modern. Biasanya pengelola dana zakat dilakukan oleh orang-orang yang kebetulan dekat dengan masjid atau mushalla, tidak memiliki keterampilan, dan atau orang-orang yang kebetulan tidak sedang ada dalam pekerjaan. Jelasnya pengelolaan zakat tidak ditangani oleh tangan-tangan orang yang memiliki jiwa profesional tinggi. Tentu saja ini akan menjadi hambatan.
Faktor lainnya yang ikut mempengaruhi buruknya kualitas pengelolaan zakat adalah sistem penyaluran atau distribusi. Faktor ini tak kalah krusialnya dalam pemanfaatan dana zakat. Hanya saja pada faktor ini, sistemnya seringkali masih menghadapi persoalan berupa tidak terdistribusinya dengan baik, atau kurang tepat sasaran. Ada kecenderungan distribusi itu dilakukan atas orang-orang yang kurang tepat sasaran secara ketentuan mustahiq. Artinya sistem distribusi terbatas pada orang-orang dekat, sehingga memungkinkan tidak tepat sasaran. Di samping itu, distribusinya sering untuk keperluan kebutuhan yang sifatnya konsumtif, sehingga pemanfaatannya kurang dirasakan secara berkelanjutan.
Pemberian zakat yang sejatinya mengandung nilai intrinsik dakwah dirasakan kurang mampu dioptimalkan dengan baik, sehingga bukannya menjadi problem solving terhadap kesulitan ekonomi masyarakat, malah menjadi bagian dari pemicu permasalahan. Seperti tidak sedikit, misalnya, yang karena pembagian zakat tidak terkoordinir dengan baik, maka masyarakat menjadi korban. Seperti kasus kematian sejumlah warga miskin di Jawa Tengah yang mengantre pemberian zakat yang terjadi pada Oktober 2008, yang diakibatkan buruknya pengaturan penyaluran zakatnya. ( Tulis sumbernya)
Zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) adalah bentuk derma yang seharusnya berfungsi untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat dalam hal ini seringkali meleset dari harapan. Kegiatan penghimpunan dan penyaluran zakat acap terkesan hanya menjadi kegiatan serimonial tahunan umat Islam yang sulit diambil manfaatnya.
Dakwah dan Filantropi:
Sebuah Alternatif Menuju Kesejahteraan
Dakwah dan filantropi adalah dua gagasan yang memiliki dua sumber berbeda. Dakwah yang berasal dari term Islam, sementara filantropi adalah term yang berasal dari yunani yang terdiri dari philen berarti cinta dan tropi berarti manusia. Filantropi berarti cinta kepada manusia dan kemanusiaan. Dalam hal ini, setiap kegiatan yang memiliki nilai terhadap pengagungan dan peningkatan nilai kemanusiaan, maka termasuk dalam kegiatan filantropi. ( Tulis sumbernya)
Istilah filantropi menurut sejarahnya mengalami penyempitan makna menjadi maknanya sekadar berderma kepada sesama. Kegiatan menyumbang uang atau memberikan uang dengan cuma-cuma berarti disebut juga sebagai kegiatan filantropi. Kegiatan ini ciri khususnya terletak pada pemberian bantuan berupa uang atau materi lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Arus dianalisis, mengapa?
Kegiatan derma sendiri sebetulnya dalam Islam sudah diafirmasi sejak awal ajaran itu disebarkan kepada umat Islam. Konsep zakat, infaq, dan shadaqah adalah bentuk-bentuk filantropi yang telah diperkenalkan oleh Islam dalam masyarakat. Hanya saja, seringkali kegiatannya kurang termanfaatkan dengan baik.
Dakwah dan filantropi berarti proses rekayasa sosial pada masyarakat yang disertai dengan kegiatan nyata berupa pemberian bantuan berupa uang, sehingga membantu mereka dapat mengatasi masalah-masalah sosialnya. Seorang dai dalam hal ini misalnya yang profesional dalam menyampaikan dakwahnya tidak berhenti dalam kegiatan ceramah atau penyampain materi, tapi dilanjutkan dengan bantuan penyelesaian masalah terhadap persoalan yang dihadapi oleh mereka. Dakwah dan filantropi ini pun dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Ia tidak harus dilakukan hanya oleh dai atau orang yang memiliki profesionalitas dalam berdakwah, namun bila dia memiliki kepedulian untuk berderma, kemudian juga disertai dengan mengajak ke jalan Allah, maka sudah termasuk dalam kegiatan dakwah.
Langkah ini tentu saja akan sangat efektif dalam menyebarkan ajaran Islam ke masyarakat. Pendekatannya dapat langsung mengena kepada kebutuhan dasar masyarakat. Tidak sebatas pengetahuan agama yang mereka peroleh dengan ceramah-ceramah, tapi juga mereka mendapatkan bantuan nyata yaitu dalam bentuk perbaikan kesejahteraan ekonominya.
Dari penjelasan di atas, penulis berpegang dari hipotesis bahwa dakwah dengan filantropi Islam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk membuktikan itu, dalam hal ini penulis akan menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, di antaranya seperti apa relevansi dakwah Islam dengan kegiatan filantropi, bagaimana Islam mengafirmasi dakwah dalam praktik kegiatan filantropi serta prospeknya di tengah menguatnya tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap pendekatan alternatif yang efektif untuk dapat segera menyelesaikan problem-problem sosial masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan ini akan dibahas secara sistematis pada buku ini.***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar